Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Layanan Terpadu (Paten One Stop Service) di Hotel Sahid Batam, selasa – kamis / 23 s.d 25 Juli 2024.
Kegiatan kali ini diikuti tim dosen dari BTP yakni Eryd Saputra.,MM.M.Par, Miratia Afriani.,MH, Eva Amalia.,MSi , Kartika Cahyani,;M.Tr.Par serta dosen dari ITEBA yakni Yopy Mardiansyah, S.Pd., M.Si yang merupakan Ketua LPPM didampingi oleh dosen , Rifa’atul Mahmudah Burhan, M.Tr.Kom dan Razan Muhammad Railis, M.T
Kegiatan Paten One Stop Service merupakan kegiatan pelayanan paten secara terpadu pada 33 daerah provinsi yang dilakukan dengan Perguruan Tinggi / SMK/ Litbang / pelaku usaha/ industri berupa penyelesaian permohonan paten, asistensi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi pemeliharaan paten, pencetakan sertifikat paten, dan pengenalan bisnis proses paten.
Dalam sosialisasi dipaparkan baha Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menerima 17 permohonan paten hal ini meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 13 permohonan paten, secara nasional DJKI menerima sebanyak 15.033 permohonan paten, sekitar 36,9% berasal dari dalam negeri, hal ini dirasakan belum optimal mengingat hanya 12 % atau 300-325 Perguruan Tinggi yang telah mengajukan permohonan patennya, sementara di Indonesia terdapat kurang lebih 4500 Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta dengan jumlah 2600 hingga 2700 permohonan.
Dalam bincang-bincang bersama Pemeriksa Paten Utama DJKI Kemenkumham RI Bapak Sahat Manihuruk , BTP dan ITEBA berkeinginan untuk mengundang secara khusus untuk menyelenggarakan semacam coaching clinic tentang Hak Cipta dan Hak Paten secara lebih mendalam dan intens . Hal tersebut disambut baik dan akan diagendakan segera. Terimakasih Pak Sahat !