
Politeknik Pariwisata Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter generasi muda melalui penyelenggaraan kegiatan Sharing Session bertema “Edukasi Penanggulangan Korupsi Sejak Dini – Membangun Generasi Muda Berintegritas dan Sadar Hukum ” yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026 di Natuna Function Room.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batam, yaitu Gilang Prasetyo Rahman, S.H yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Bidang Tindak Pidana Umum. Kegiatan berlangsung interaktif dan diikuti oleh mahasiswa serta mahasiswi lintas program studi dan lintas angkatan di lingkungan Politeknik Pariwisata Batam. Turut hadir pula mahasiswa dari Institut Teknologi Batam sebagai bentuk kolaborasi edukatif antarperguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam pemaparannya, Gilang Prasetyo Rahman menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan integritas yang harus dicegah sejak usia muda. Ia mengajak mahasiswa untuk menjadi generasi yang berani berkata jujur, bertanggung jawab, serta mampu menjaga integritas di lingkungan akademik maupun dunia kerja nantinya.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab. Generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menciptakan budaya anti korupsi,” ungkapnya di hadapan peserta.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai bahaya dan dampak korupsi terhadap pembangunan bangsa, sekaligus pentingnya membangun karakter yang berlandaskan nilai integritas dan etika profesional. Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif sepanjang kegiatan.
Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di perguruan tinggi sendiri merupakan instrumen strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan membangun budaya antikorupsi sejak dini. Implementasinya juga berkaitan erat dengan pencapaian indikator kinerja institusi sebagaimana tertuang dalam kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Implementasi Pendidikan Anti Korupsi mendukung beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya IKU 1 tentang lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Mahasiswa yang dibekali pendidikan antikorupsi diharapkan memiliki moralitas, etika profesional, dan integritas tinggi sehingga lebih siap menghadapi dunia kerja dan dipercaya oleh industri maupun instansi pemerintah.
Selain itu, Pendidikan Anti Korupsi juga mendukung IKU 2 mengenai pengalaman mahasiswa di luar kampus. Program magang, pengabdian kepada masyarakat, maupun kegiatan kolaboratif dapat diarahkan pada advokasi tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk implementasi nyata budaya antikorupsi. Tidak hanya mendukung IKU, implementasi Pendidikan Anti Korupsi juga menjadi bagian penting dalam penguatan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Pelaksanaan program antikorupsi, kebijakan anti perundungan, dan pencegahan kekerasan menjadi poin penting dalam penilaian Indikator Kinerja Tambahan (IKT) maupun evaluasi reformasi birokrasi kampus.
Pihak Politeknik Pariwisata Batam diwakili oleh Wakil Direktur I Dr. Eryd Saputra, M.M.,MSc didampingi Wakil Direktur III Eva Amalia, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Batam atas sinergi dan dukungan dalam memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih di Indonesia.
Kontributor: Bidang III
Related posts




