
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau kembali melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Pariwisata Batam pada Rabu, 4 Maret 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Perguruan Tinggi di lingkungan Politeknik Pariwisata Batam.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Bapak Bobby Briando, S.E., M.S.A., dan disambut oleh Wakil Direktur III Bidang Kerja Sama Politeknik Pariwisata Batam, Eva Amalia, S.H., M.Si. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif terkait penguatan tata kelola kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi vokasi pariwisata.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pentingnya keberadaan Sentra HKI di institusi pendidikan tinggi. Sentra HKI memiliki peran strategis sebagai pusat layanan, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, dan sivitas akademika. Selain itu, Sentra HKI juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan literasi kekayaan intelektual, mendorong lahirnya inovasi, serta memastikan karya akademik dan kreatif mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Bagi perguruan tinggi vokasi seperti Politeknik Pariwisata Batam, keberadaan Sentra HKI juga dinilai penting untuk mengakomodasi berbagai potensi karya inovatif di bidang pariwisata, kuliner, desain produk, hingga pengembangan merek destinasi dan usaha kreatif berbasis pariwisata.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) antara Politeknik Pariwisata Batam dengan DJKI. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan implementasi kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung inovasi, kreativitas, serta pengembangan desain industri di sektor pariwisata. dinamika perubahan regulasi dan kebijakan di bidang kekayaan intelektual membawa dampak positif bagi dunia pendidikan tinggi. Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan karya, tetapi juga berpengaruh pada penguatan kurikulum, kegiatan akademik, serta kesiapan mahasiswa untuk bersaing di tingkat nasional maupun global.
Sejalan dengan hal tersebut, data kekayaan intelektual Politeknik Pariwisata Batam juga akan diperbarui sesuai dengan template terbaru yang telah disediakan oleh DJKI, sehingga selaras dengan sistem nasional pencatatan kekayaan intelektual. Pembaruan data ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi inovasi dan karya intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika Politeknik Pariwisata Batam.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Politeknik Pariwisata Batam dapat menjadi salah satu perguruan tinggi vokasi yang aktif mendorong lahirnya inovasi di bidang pariwisata yang terlindungi secara hukum serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Kontributor:
Bidang III Politeknik Pariwisata Batam
Related posts




