
Batam 24/9 — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Politeknik Pariwisata Batam, Selasa, 24 September 2025. Kunjungan ini bertujuan mengajak civitas akademika berpartisipasi aktif dalam Tahun Tematik Cipta dan Desain Industri yang tengah digesa oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Bobby Briando, S.E., M.S.A., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI). Delegasi disambut oleh Wakil Direktur III Bidang Kerja sama, Eva Amalia, S.H., M.Si.
Dalam kesempatan ini, dijelaskan berbagai aspek perlindungan HKI, seperti hak cipta, paten, dan merek, yang berperan penting dalam dunia pendidikan dan industri pariwisata. Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana pembaruan kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) baru antara Politeknik Pariwisata Batam dengan DJKI. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan implementasi kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan pengembangan desain industri di bidang pariwisata.
Perwakilan DJKI menekankan bahwa perubahan regulasi dan kebijakan KI membawa dampak positif terhadap kampus, baik dari sisi kurikulum, kegiatan akademik, maupun kesiapan mahasiswa untuk bersaing di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, data kekayaan intelektual Politeknik Pariwisata Batam juga akan di-update sesuai dengan template terbaru yang telah disediakan, agar selaras dengan sistem nasional pencatatan KI. Sejalan dengan program Tahun Tematik Cipta dan Desain Industri 2025, Kementerian Hukum dan HAM mendorong peningkatan pencatatan cipta secara serentak yang akan dilaksanakan pada 3 November mendatang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dengan target pencatatan minimal 1.000 cipta dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga, termasuk Politeknik Pariwisata Batam. Selain itu, DJKI juga mengajak mahasiswa untuk lebih peduli terhadap pentingnya merek dan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen perlindungan karya dan inovasi. Saat ini, kesadaran masyarakat terhadap merek dan KI tercatat sebagai yang tertinggi, namun tetap memerlukan dukungan kampus sebagai pusat edukasi dan pencetak generasi kreatif.
Wakil Direktur I Bidang Akademik Politeknik Pariwisata Batam Rosie Oktavia Puspita Rini, M.M.Par. menyambut baik ajakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kampus siap mendukung penuh program DJKI, sekaligus mendorong mahasiswa maupun dosen agar aktif mendaftarkan karya cipta, inovasi kuliner, desain produk, hingga penelitian yang dimiliki. “Partisipasi ini tidak hanya memperkuat identitas akademik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam melindungi hasil kreativitas civitas akademika Politeknik Pariwisata Batam,” ujarnya. Kunjungan ini juga melakukan pendampingan langsung terkait salah satu usulan Desain Industri dari Ketua Tim Frangky Silitonga, S.Pd., M.SI. Ketua Peneliti Katalisator Kemitraan Berdikari Skema Emas Politeknik Pariwisata Batam ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi melalui MoU baru dan partisipasi aktif dalam program nasional Exhibition Tahun Tematik Cipta dan Desain Industri sebagai wujud nyata kontribusi Politeknik Pariwisata Batam dalam ekosistem kekayaan intelektual Indonesia.
Kontributor: Bidang III
Related posts




