

Batam, 12 Februari 2025 – Batam Tourism Polytechnic (BTP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dalam upaya memperkuat perlindungan bagi mahasiswa yang menjalani program magang di luar negeri. MoU ini ditandatangani oleh Direktur BTP, Ibu Siska Amelia Maldin, M.Pd., dan Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, S.I.K., M.H., pada Rabu (12/2) pukul 13.00 WIB di kampus BTP.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan terhadap tanah air. Setelah itu, Direktur BTP, Ibu Siska Amelia Maldin, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memberikan jaminan perlindungan bagi mahasiswa yang akan menjalani program magang atau bekerja di luar negeri. Ia menegaskan bahwa BTP berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pendidikan berkualitas, tetapi juga memastikan bahwa lulusannya mendapatkan perlindungan hukum dan informasi yang valid dalam setiap langkah karier mereka.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Imam Riyadi menyampaikan beberapa pesan penting terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Salah satu hal yang ditekankan adalah prosedur perpanjangan magang bagi mahasiswa. Ia mengingatkan agar mahasiswa yang ingin memperpanjang program magangnya tidak langsung menerima perpanjangan di negara tujuan, melainkan harus kembali ke Indonesia terlebih dahulu untuk mengurus izin secara resmi melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan tenaga kerja tetap terjamin sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Kombes Pol Imam Riyadi juga menyoroti peran penting BP3MI sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam mengayomi dan melindungi pekerja Indonesia di luar negeri. Ia menekankan bahwa BP3MI memiliki situs resmi yang memberikan informasi terkait lowongan pekerjaan di luar negeri yang aman dan terpercaya. Dengan adanya akses informasi ini, diharapkan mahasiswa dan masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Imam Riyadi juga memberikan peringatan agar mahasiswa dan masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di beberapa negara, seperti Myanmar, Vietnam, dan Kamboja. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia tidak memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja dengan negara-negara tersebut, sehingga pekerja yang berangkat ke sana berisiko besar mengalami masalah hukum dan keselamatan. “Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja di Myanmar, Vietnam, atau Kamboja, karena Indonesia belum memiliki perjanjian resmi dengan negara-negara tersebut. Banyak kasus di mana pekerja yang ke sana justru mengalami eksploitasi dan kesulitan mendapatkan perlindungan hukum,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh mahasiswa BTP, jajaran manajemen BTP, serta perwakilan dari Institut Teknologi Batam (ITEBA). Kehadiran mahasiswa dalam acara ini menjadi momentum edukatif yang penting, di mana mereka mendapatkan pemahaman langsung mengenai regulasi ketenagakerjaan di luar negeri serta cara melindungi diri dari praktik perekrutan ilegal. Setelah penandatanganan MoU, acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi komitmen kedua belah pihak dalam mendukung mahasiswa agar dapat magang dan bekerja di luar negeri secara aman dan legal.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mahasiswa BTP tidak hanya mendapatkan peluang magang internasional yang lebih luas, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dalam memilih jalur karier mereka di luar negeri. Dengan demikian, lulusan BTP dapat menjadi tenaga kerja profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga terlindungi secara hukum dalam setiap langkah karier mereka.
Penulis: Arina Luthfini Lubis